Apa yang Anda bayangkan bila mendengar kata saham? Pasti banyak sekali yang menganggap bahwa saham adalah judi atau barang yang tidak jelas. Bahkan masih banyak masyarakat yang menganggap saham sebagai produk asing, produk yang tidak ada wujudnya, hal tabu, judi, dan masih banyak sebutan lainnya. Oleh karena itu, belum kenal maka tak sayang menjadi hal penting. Begitu pula kalau belum mengenal saham, tentu banyak konotasi negatif yang disematkan di instrumen investasi ini.
![]() |
| Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (Gambar: Shutterstock) |
Tidak hanya anggapan seperti yang disebut di atas, malah masih banyak yang menyamakan saham dengan forex atau valas. Nah, di sinilah yang harus dipahami tentang apa sebenarnya saham itu?
Saham Adalah Bukti Kepemilikan Nilai Sebuah Perusahaan dan Bukan Judi
Salah satu kesalahpahaman terbesar mengenai saham adalah anggapan bahwa saham adalah judi. Anggapan yang menyamakan saham dengan judi adalah salah besar.
Saham Sesuai Prinsip Syariah
Mekanisme perdagangan atau cara jual beli saham itu bahkan sudah sesuai dengan syariah dan juga telah mendapatkan fatwa syariah dari DSN MUI No. 80 tahun 2011. Hal ini membuktikan bahwa saham merupakan instrumen yang sah dan terregulasi, jauh berbeda dengan aktivitas judi.
Bagaimana tentang riba? Dan haram? Nah, di sinilah yang harus dipahami bahwa prinsip dalam kepemilikan saham adalah bai musyrakah yakni bersama-sama dalam suatu usaha (artinya untung sama-sama dan rugi sama-sama). Secara logika, tidak ada unsur ribanya, kecuali apabila bisnis perusahaan tersebut adalah bisnis riba seperti perbankan konvensional atau asuransi. Di Indonesia, terdapat Daftar Efek Syariah (DES) yang secara berkala diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana isinya mencantumkan saham-saham perusahaan yang telah memenuhi kriteria syariah (misalnya, beberapa contoh saham syariah besar seperti Bank Syariah Indonesia (BRIS), Telkom Indonesia (TLKM), Astra International (ASII), dan masih banyak lagi).
Perbedaan Spekulasi dan Investasi
Menjadi judi atau tidaknya saham sebenarnya tergantung pada perilaku yang membeli (investor atau trader).
- Investasi Saham: Membeli saham setelah melakukan analisis mendalam terhadap fundamental perusahaan, dengan tujuan menyimpan untuk jangka panjang, serta ikut merasakan pertumbuhan bisnis perusahaan. Ini adalah aktivitas yang terencana dan didasari ilmu.
- Spekulasi Saham: Membeli dan menjual saham dalam waktu yang sangat singkat hanya berdasarkan rumor atau prediksi tanpa analisis fundamental yang jelas, dengan harapan untung cepat. Perilaku spekulasi inilah yang mirip dengan judi, tetapi bukan barangnya yang barang judi. Bukankah di pasar riil sangat sering dijumpai para spekulan seperti ini.
Baca juga: Konsep Dasar Saham, Pintu Gerbang Menuju Investasi Cerdas di Pasar Modal Indonesia.
Kesimpulannya: Saham adalah surat bukti kepemilikan sebagian kecil dari nilai sebuah perusahaan. Dengan membeli saham, Anda resmi menjadi pemilik perusahaan, dan berhak atas dividen (pembagian laba) jika perusahaan untung.
Benarkah Saham Hanya untuk Orang Kaya Saja?
Ini yang menarik. Ada pandangan bahwa saham hanya bisa dibeli oleh orang-orang berduit. Padahal, anggapan ini perlu diluruskan.
Peran Pasar Modal dalam Pemerataan Ekonomi
Yang harus diketahui adalah saham adalah salah satu produk yang dijual di pasar modal. Pasar modal diciptakan dalam suatu negara untuk pemerataan ekonomi agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam perekonomian dengan cara membeli kepemilikan perusahaan ataupun memberikan utang pada suatu perusahaan melalui pasar modal.
Partisipasi Dimulai dari Jumlah Kecil
Hanya dari uang Rp 100 ribu saja, ternyata masyarakat bisa ikut berpartisipasi di dalam pasar modal. Hal ini dimungkinkan karena saham diperdagangkan dalam satuan lot, di mana 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Dengan harga saham rata-rata yang semakin terjangkau, modal awal yang dibutuhkan pun menjadi sangat minim.
Oleh karena itu, menjadi tidak benar bila pasar modal itu hanya untuk kalangan menengah ke atas saja. Justru, pasar modal adalah instrumen yang memungkinkan masyarakat luas untuk ikut memiliki dan menikmati pertumbuhan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, bahkan dengan modal yang kecil.
Bagaimana dengan Risiko Pada Saham?
Risiko dalam hal ini juga menjadi hal yang membuat masih banyak orang yang takut untuk berinvestasi di pasar modal, khususnya pada saham. Semua instrumen investasi pasti memiliki risiko, termasuk saham.
Mengenali Berbagai Jenis Saham
Memang di pasar modal terdapat banyak macam saham perusahaan, mulai dari perusahaan yang kita kenal dan produknya sehari-hari dipakai (blue chip seperti saham BCA, Indofood, Telkom), sampai dengan yang tidak kita kenal sama sekali (second liner atau third liner yang cenderung lebih spekulatif).
Kunci Mengelola Risiko: Pemilihan yang Tepat
Bila cara pemilihan atas saham ini benar dan tepat (didasarkan pada analisis fundamental perusahaan yang baik dan stabil), maka hasilnya akan tepat pula. Contohnya, saham BCA atau Saham Indofood? Kalau pemilihannya tepat dan dilakukan untuk jangka panjang, maka umumnya akan aman dan berpotensi memberikan hasil yang baik.
Sebaliknya, bila pemilihannya dilakukan secara asal-asalan (misalnya hanya ikut-ikutan tren atau rumor tanpa analisis), tentu akan membuat stres dan risiko kerugian tinggi. Prinsipnya adalah: risiko tinggi berasal dari ketidaktahuan, bukan dari instrumennya itu sendiri.
Samakah Saham dengan Forex atau Valas?
Ini yang juga menjadi pertanyaan menarik. Hal ini disebabkan karena terdapat pertanyaan, samakah saham dengan forex, valas, futures, dan hedging komoditas?
Tentu saja tidak sama dan jauh berbeda. Perbedaan mendasar terletak pada esensi produk, regulator, dan jangka waktu transaksinya.
Perbedaan Mendasar Saham dan Forex/Valas
Sudut Pandang terhadap Negara
Dan yang membedakan lainnya adalah pada investasi saham, pola pikirnya adalah agar Indonesia tumbuh dan semakin berkembang, ekonomi menjadi semakin baik, karena investasi Anda (pembelian saham) akan membantu perusahaan di Indonesia tumbuh.
Namun yang membedakan dengan pandangan forex, bila negara semakin terpuruk, maka Rupiah menjadi semakin melemah, dan Dolar menjadi semakin tinggi. Ada sebagian pelaku trading forex yang "semakin senang" bila negara terpuruk karena Dolar akan menguat terhadap Rupiah.
Kesimpulannya, di saham, harapannya negara bisa semakin berkembang (karena Anda memiliki perusahaan di dalamnya), berbeda dengan trading forex (valas) yang pola pikirnya terfokus pada fluktuasi nilai mata uang.
Bagaimana Berinvestasi di Pasar Saham?
Berinvestasi di saham bisa dikatakan sangat sederhana, tetapi membutuhkan pemahaman yang benar. Saham merupakan salah satu produk yang diperjualbelikan di Pasar Modal Indonesia.
Struktur Pasar Modal Indonesia
Industri ini disebut dengan pasar modal, dan pasarnya berpusat di Jakarta dengan nama BEI (Bursa Efek Indonesia) yang dulunya disebut dengan BEJ. Terdapat beberapa hal yang harus diketahui tentang pasar modal di Indonesia:
- Landasan Hukum: Undang-undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995.
- Pengawas: OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pegawas.
- Pasar/Mal: BEI (Bursa Efek Indonesia) sebagai pasar atau mall-nya.
- Toko/Perantara: Perusahaan Sekuritas (contoh: Mandiri Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dsb.) sebagai toko-toko di dalamnya, tempat investor melakukan transaksi jual beli.
- Penjamin Transaksi: KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) sebagai penjamin pemindahan hak dan kewajibannya.
- Gudang Penyimpanan: KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) sebagai gudang penyimpanan barangnya (saham).
Dengan melihat hal tersebut di atas, maka pasar modal pada prinsipnya sama dengan pasar pada umumnya, yaitu ada penjual (perusahaan atau investor lama) dan ada barang (saham, obligasi, reksadana) yang diperjualbelikan.
Cara Memilih Saham yang Sesuai
Sebenarnya sangat mudah untuk memilih saham, karena hampir setiap hari mulai dari bangun tidur sampai mau tidur lagi, kita menggunakan barang maupun jasa dari perusahaan yang ada di pasar modal.
Mulai dari bangun tidur, buka HP, mandi, gosok gigi, makan, minum, beraktivitas sampai naik taksi, mobil pribadi, menabung, kredit, jalan yang dipakai, sampai saluran TV yang kita tonton, hampir seluruh perusahaannya ada di pasar modal. Perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan keberadaan pasar modal dalam hal membiayai usahanya. Yang membiayai, tentu saja masyarakat yang membiayai secara langsung perusahaan-perusahaan tersebut melalui pembelian produk investasi.
Untuk memilih saham yang sesuai, mulailah dengan melihat perusahaan yang produknya Anda kenal dan yakini memiliki masa depan yang cerah.
Cara Perusahaan Mendapatkan Dana dari Pasar Modal
Secara garis besar, apabila perusahaan ingin mendapatkan dana masyarakat melalui pasar modal, bisa melalui 2 cara:
- Berutang kepada masyarakat secara langsung, yang disebut dengan 'obligasi' (surat utang).
- Membagi kepemilikan yang ada di dalam perusahaan kepada masyarakat luas secara langsung, yang disebut dengan 'saham' (bukti kepemilikan).
Kedua produk ini (saham dan obligasi) menjadi produk dasar dari Pasar Modal.
Cara Bertransaksi Saham
- Buka Akun di Perusahaan Sekuritas: Anda harus mendaftar dan menjadi nasabah di salah satu perusahaan sekuritas (seperti contoh di atas). Anda akan diberikan Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk menyimpan dana dan akun trading.
- Akses Online Trading (OLT): Setelah terdaftar, Anda akan diberikan user name dan password untuk mengunduh aplikasi online trading (OLT) dan langsung bisa bertransaksi di pasar modal di Indonesia.
Produk Lain di Pasar Modal Indonesia
Terdapat beberapa produk yang ada di Pasar Modal Indonesia selain saham:
- Saham: Surat atau bukti milik atas suatu perusahaan.
- Obligasi: Surat utang. Masyarakat bertindak seperti bank yang memberi utangan pada perusahaan secara langsung.
- Sukuk: Pembiayaan syariah, nama lamanya yaitu obligasi syariah.
- Reksadana atau Reksadana Syariah: Pembelian tidak langsung terhadap produk-produk di atas (saham, obligasi, sukuk, dll.) melalui Manajer Investasi (Asset Management). Ini cocok untuk pemula yang ingin berinvestasi tetapi tidak punya waktu untuk menganalisis saham sendiri.
Penutup
Saham jauh dari stigma negatif yang melekat padanya. Saham adalah instrumen investasi resmi yang diatur oleh OJK, mayoritas transaksinya sudah sesuai dengan prinsip syariah, dan merupakan alat pemerataan ekonomi yang memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk menjadi pemilik perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia.
Dengan modal yang relatif kecil dan pemahaman yang benar, Anda bisa berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membangun kekayaan pribadi untuk masa depan. Kuncinya adalah edukasi yang benar, analisis yang teliti, dan fokus pada investasi jangka panjang yang bebas dari spekulasi.


0 Komentar